Pra Perang Dunia Ii: Perilaku Amerika Serikat Terhadap Komunisme Dan Fasisme
Revolusi Bolshevik yang dipimpin oleh Vladimir Ilyich Lenin, berhasil merebut kekuasaan Rusia secara sepenuhnya dari pemerintahan Menshevik. Amerika Serikat mengakui keberadaan Menshevik sebagai pemegang pemerintah yang sah sesudah berhasil menggulingkan monarki Romanov. Diambilnya kekuaasaan oleh kaum Bolshevik yang berhaluan komunis menciptakan Amerika Serikat tidak membangun hubungan diplomatik dengan Uni Soviet hingga 1933. Pada 17 november 1933, Presiden Amerika Serikat Franklin D.Roosevelt menyadari bahwa tidak mengakui Uni Soviet tidak akan bisa menghentikan komunisme dan menahan Uni Soviet. Amerika Serikat sendiri menghadapi permasalahan tantangan ekonomi dalam negerinya dan hubungan diplomatik internasionalnya. Roosevelt memandang perlunya kolaborasi dengan Uni Soviet. Menteri Luar Negeri Uni Soviet di undang ke Washington pada November 1933 untuk melaksanakan perundingan. Pada tanggal 17 November, Amerika Serikat dan Uni Soviet resmi menandatangani hubungan diplomatik secara resmi(U.S. Departement of State, 2007).
Saat melaksanakan hubungan diplomatik secara resmi pada waktu itu pemerintahan Uni Soviet dipimpin oleh Joseph Stalin yang populer sebagai tangan besi. Ia berhasil menduduki jabatan tertinggi Uni Soviet dengan menyingkirkan para pesaing-pesaingnya. Dibawah Joseph Stalin terjadi tragedi kelaparan masal dengan sistem pertanian kolektif yang dia terapkan. Selain itu Joseph Stalin berusaha mengubah Uni Soviet yang tadinya negara agraris menjadi negara industri. Ia seseorang yang dikenal sebagai langsung yang tidak segan melaksanakan kekerasan terhadap orang-orang yang bersebrangan dengan kebijakannya. Para politisi yang membangkan atau pun orang-orang yang melawan tak segan oleh Stalin dikirim ke dalam kamp kerja paksa di Siberia.
Selain munculnya komunisme muncul pula kekuatan fasisme menerangkan taringnya di Eropa Barat yang dipelopori Jerman dan Italia. Fasisme Jerman yang berbentuk Nazi dipimpin oleh Adolf Hitler mulai menerangkan sifat ekspansifnya dengan semboyan politik “lebensraum(ruang hidup)”. Jerman mulai bergerak ke timur dengan mencaplok wilayah Cekoslovakia. Teman dekatnya Benito Musollini pemimpin fasisme Italia mulai mencaplok wilayah Afrika yakni Ethiopia. Mereka sama-sama ingin mengembalikan kejayaannya bangsanya. Gerakan fasisme mereka bersifat represif menyingkirkan lawan-lawan politiknya juga sama halnya dengan komunisme soviet.
Menanggapi komunisme Soviet dan Fasisme di Eropa Amerika Serikat tidak bisa berbicara banyak dan menghalu laju ekspansif kedua gerakan tersebut sebab mereka sedang disibukan dengan dilema krisis ekonomi yakni Great depression. Kongres Amerika Serikat malah menciptakan peraturan aturan neutrality act dimana mencegah mereka untuk berperang dalam medan pertempuran yang terjadi di luar Amerika Serikat. Mereka masih mengalami rasa traumatis yang mendalam sebab pernah terlibat pada Perang Dunia I dan mereka berusaha mencari solusi untuk mengatasi perekonomian dalam negeri. Presiden Franklin D. Roosevelt awalnya menentang undang-undang, tetapi menyerah dalam menghadapi opini Kongres dan publik yang kuat. Pada 29 Februari 1936, Kongres memperbarui Undang-Undang hingga Mei 1937 dan melarang orang Amerika dari menawarkan proteksi kepada negara-negara yang berperang.
Sumber https://www.gu-buk.net
Posting Komentar untuk "Pra Perang Dunia Ii: Perilaku Amerika Serikat Terhadap Komunisme Dan Fasisme"