Dianggap Tidak Adil, Sistem Snmptn Akan Dievaluasi
Kebijakan tunjangan kuota berdasarkan status pengakuan sekolah dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dinilai kontraproduktif dengan tujuan penerapan sistem zonasi di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera membahas ini dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) semoga kebijakan pembatalan kastanisasi selaras.
Kemendikbud dan Kemenristekdikti belum selaras dalam langkah menghapus kastanisasi di bidang pendidikan. Terlihat dari penerimaan mahasiswa gres jalur SNMPTN, yang masih memperlihatkan kuota lebih besar pada sekolah yang terakreditasi baik (favorit).
"Kami akan berkoordinasi (dengan Kemenristekdikti) semoga kebijakan itu (penghapusan kastanisasi) menjadi kebijakan yang satu," kata Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang di Perpustakaan Dikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.
Dalam sejumlah kesempatan, Mendikbud, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kebijakan sistem zonasi diterapkan untuk menghapus kastanisasi sekolah. Ke depan, dihentikan ada lagi sekolah yang dicap favorit, sebab semua sekolah akan menjadi sekolah yang sama kualitasnya.
Namun sayangnya, pembatalan kastanisasi pendidikan gres dilaksanakan di hulu saja, yaitu ketika penerimaan siswa baru. Sedangkan di hilir, yaitu ketika siswa lulus dan ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi justru terbentur dengan sistem kuota berdasarkan status pengakuan sekolah dalam penerimaan mahasiswa gres seleksi jalur usul (SNMPTN)
Untuk diketahui, besaran kuota untuk mendaftar melalui jalur SNMPTN bagi sekolah yang terakreditasi A menerima kuota 50 persen untuk siswa dengan nilai terbaik di sekolah.
Kemudian untuk sekolah yang terakreditasi B, sebanyak 30 persen dan pengakuan C hanya 10 persen saja. Jalur usul merupakan sistem seleksi berdasarkan penelusuran nilai prestasi akademik, yang memakai rapor semester 1-5 untuk SMA/SMKdan MA, kemudian semester 1-7 untuk Sekolah Menengah kejuruan dengan masa berguru empat tahun.
Sistem kuota berdasarkan pengakuan itulah yang berdasarkan Chatarina menciptakan orangtua ngotot bahkan menghalalkan banyak sekali cara semoga sanggup masuk sekolah favorit. Dalam waktu dekat, kata Chatarina, Mendikbud akan berkoordinasi secara intensif dengan Menristekdikti untuk membahas masih adanya "karpet merah" untuk sekolah favorit di jalur penerimaan perguruan tinggi.
"Sounding and formal sudah dilakukan. Tapi kita perlu memastikan ini memang benar-benar sanggup menyerupai gayung bersambut," terperinci Chatarina.
Ia menuturkan bahwa semoga ada keselarasan antara Dikbud dan Dikti. Karena bila tidak kebijakan zonasi ini tak akan berhasil.
"Jika kebijakan sudah selaras dengan Menristekdikti, jadi tidak sia-sia kebijakan zonasi ini. Dan tidak merugikan masyarakat pada akhirnya," pungkasnya.
[medcom.id]
Mengapa anda harus kuliah? klik disini
Kenapa harus milih SBMPTN daripada SNMPTN? klik disini
Ebook persiapan SBMPTN Soshum klik disini
Ebook persiapan SBMPTN Saintek klik disini
Sumber https://www.gu-buk.net
Posting Komentar untuk "Dianggap Tidak Adil, Sistem Snmptn Akan Dievaluasi"