Hari Buruh Dan Usaha Buruh
Kongres Sosialis Dunia di Paris pada tahun 1886 menjadi titik tolak sebuah hari yang menjadi lambang perlawanan buruh dalam menuntut hak-haknya. Kongres Paris dikala itu mengeluarkan resolusi yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia merujuk pada kejadian pemogokan buruh Haymarket di Amerika Serikat pada tahun 1886. Resolusi ini menerima sambutan yang hangat dari banyak sekali negara dan sejarak tahun 1890, tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh di banyak sekali negara. Hari buruh selalu diindentikan sebagai simbol perlawanan para buruh dimana disuatu hari tersebut para buruh melaksanakan mogok massal dan demonstrasi besar-besaran menuntut hak-hak mereka.
Di Indonesia sendiri, pada masa-masa awal kemerdekaan peringatan hari buruh dirayakan dengan penuh gairah. Dukungan negara pada perayaan ini diwujudkan dengan maklumat yang dikeluarkan Kementrian Sosial yang dipimpin oleh Maria Ulfah, yang mengistruksikan agara para buruh yang merayakan tetap diberi upah dan diizinkan mengibarkan bendera merah disamping bendera merah putih. Pelaksanaan perayaan 1 Mei dilakukan dengan serius ibarat pada perayaan di tahun 1947 yang dilakukan Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI) dengan mengadakan perayaan di Jakarta yang dihadiri serikat-serikat buruh dari banyak sekali kalangan dimana lagu Internasionale dikumandangkan.
Pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh identik dengan gerakan kiri sehingga danggap terlarang, alasannya pada dikala itu hal yang identik dengan ideologi komunisme sangat dihentikan keberadaannya. Sehingga, penetapan hari buruh Internasional yang jatuh tanggal 1 Mei, sempat ditiadakan pada masa Orde Baru. Langkah awal pemerintah Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementrian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja. Tindakan pemerintahan Orde Baru yang represif menciptakan perayaan hari buruh menjadi berkurang bahkan berangsur-angsur hilang.
Pasca jatuhnya Orde Baru, mulailah perayaan hari buruh internasional dilakukan, pada 1 Mei 2000 perayaan hari buruh dirayakan besar-besaran yang diikuti dengan mogok massal selama satu minggu. Aksi mogok massal ini menciptakan para pengusaha ketar-ketir sampai PT.SANYO mengancam pindah ke Malaysia bila mogok massa terus dijalankan. Selain itu, perayaan hari buruh juga mengajukan tuntutan untuk menimbulkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Namun, perilaku pemerintah tidak berubah sampai karenanya pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan bahwa 1 Mei sebagai hari libur nasional bersamaan dengan perayaan hari buruh yang diperingati seluruh penduduk dunia. Perayaan hari buruh sampai kini terus berlangsung dan menjadi simbol dimana buruh-buruh terus memperjuangkan hak-haknya sambil mengepalkan tangan ke udara dan dan berseru, buruh seluruh dunia, BERSATULAH.
Posting Komentar untuk "Hari Buruh Dan Usaha Buruh"